liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Perppu Ciptaker Atur Pembatasan Outsourcing, Ini Penjelasan Menakerr

Jakarta

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Perpu Cipta Kerja Ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja dan kelangsungan usaha.

Ada beberapa penyempurnaan yang tertuang dalam Perppu ini, salah satunya tentang ketentuan outsourcing. Ida mengatakan dalam Perppu 2 Tahun 2022 outsourcing akan dibatasi.

“UU Cipta Kerja tidak mengatur batasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan. Padahal dalam Perppu ini jenis pekerjaan alih daya dibatasi,” kata Ida dikutip dari laman Instagram Kemenaker, Sabtu (7/1/2023). ).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Dengan pengaturan ini, tidak semua jenis pekerjaan dapat dialihdayakan. Nantinya jenis dan bentuk pekerjaan yang dapat dialihdayakan akan diatur melalui peraturan pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan akan mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tetap, Outsourcing, Jam Kerja dan Jam Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja. Peraturan ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja yang sudah tidak berlaku lagi.

Kemudian Perppu ini juga memuat perbaikan dan penyesuaian, serta perhitungan upah minimum. Upah minimum dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Menurut Ida, formula perhitungan upah minimum termasuk indeks tertentu akan diatur dalam peraturan pemerintah. Namun dalam Perppu ini ditegaskan bahwa gubernur wajib menetapkan UMP, dan dapat menetapkan UMK jika nilainya lebih tinggi dari UMP.

“Dalam Perppu ini ditegaskan gubernur harus menetapkan UMP. Gubernur juga bisa menetapkan UMK jika hasil perhitungan UMK lebih tinggi dari UMP,” pungkasnya.

(hons/hons)