Jakarta –
Pertama di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sudah mulai menerapkan metode pembayaran digital (e-purchasing) dalam pengadaan barang/jasa. Hal ini dilakukan melalui pasar yang telah bermitra dengan pemerintah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan hal itu dilakukan untuk mendukung salah satu kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait percepatan penerapan produk Usaha Mikro Kecil dan Koperasi melalui sistem e-purchasing dalam pelaksanaannya. barang-barang. /pengadaan Jasa (PBJ) di lingkungan pemerintah.
Melalui e-purchasing ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan merasa dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya terkait pengadaan barang/jasa melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Terima kasih atas kebersamaan (yang telah kita bangun selama ini) yang menurut saya akan memberikan nilai tambah yang strategis untuk saat ini, dan ke depan. Kita semua membangun komitmen, bagaimana memaksimalkan pengadaan barang dan jasa menyasar UMKM produk,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (1/6/2023).
Khofifah mengatakan total nilai transaksi katalog elektronik per 31 Maret 2023 di Jatim mencapai Rp 1,12 triliun yang terdiri dari 62.682 produk siaran dan produk lokal. Di Anata, terdapat 6.719 produk yang tersertifikasi TKDN.
Sedangkan transaksi e-purchase melalui Jatim Bejo per Maret 2023 telah mencapai Rp427,7 miliar, dilakukan melalui 6.154 UMK dengan total 134.682 produk yang dipamerkan. Berkat hal tersebut, Pemprov Jatim berhasil meningkatkan nilai transaksinya secara digital.
“Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga meningkatkan nilai transaksi belanja melalui online shop yang sebelumnya maksimal Rp50 juta per transaksi, kini menjadi Rp200 juta per transaksi, untuk pengadaan barang. /layanan yang dibutuhkan pemerintah untuk berbagai produk UKM,” lanjutnya. .
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat terus mengembangkan dan memberdayakan ekosistem pengadaan barang dan jasa secara digital. Karena pada akhirnya transaksi pembayaran pembelian barang/jasa di pasar dapat dilakukan secara online, terhubung langsung dengan BPD Jatim, dan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI.
Dengan demikian, pengawasan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lebih terjamin dan dapat terus ditingkatkan. “Selanjutnya adalah bagaimana kita bisa memperkuat ekosistem digital (procurement), baik melalui e-marketplace maupun melalui e-catalog,” jelas Khofifah.
Simak video “Jokowi Kesal dengan Semua Impor: Kita Bodoh Banget!”
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)