Jakarta –
Bus Sinar Jaya sering disebut bus keong karena berjalan lambat di jalan tol. Bos PO Sinar Jaya buka-bukaan soal anggapan itu. Kabar tanggapan bos Sinar Jaya terhadap julukan bus keong menjadi berita populer pada April 2022.
PO Sinar Jaya memiliki armada yang sangat besar. Memang sangat mudah menemukan bus Sinar Jaya di tol Trans Jawa. Namun ternyata bus Sinar Jaya mendapat julukan ‘siput’ karena dinilai terlalu lamban saat melintasi jalan raya.
Direktur Utama PT Sinar Jaya Megah Langgeng Teddy Rusly pun mengomentari julukan yang disematkan pada PO Sinar Jaya. Menurut Teddy, PO Sinar Jaya hanya berusaha menaati peraturan lalu lintas di jalan tol.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Bagaimana kita menerapkan manajemen, yang utamanya kepada penumpang. Padahal banyak yang bilang Sinar Jaya itu ‘siput’, jadi saya dengar,” kata Teddy di Markas Laksana, Ungaran, Semarang (19/4/2022).
“Keong boleh saja. Nah itu regulasi yang diwajibkan pemerintah, karena kecepatan di jalan tol harus 90 km/jam untuk bus. Kami utamakan keselamatan penumpang,” lanjut Teddy.
Pemerintah memang menetapkan batas kecepatan maksimal bagi kendaraan di jalan tertentu. Termasuk di jalan raya.
Khusus untuk jalan tol pedesaan, batas kecepatan terendah ditetapkan pada batas mutlak 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan maksimal 100 km/jam. Sedangkan untuk berkendara di jalan tol dalam kota, kecepatan berkendara minimal 60 km/jam, kecepatan berkendara maksimal 80 km/jam.
Selain berita komentar bos Sinar Jaya terkait julukan bus keong, ada juga beberapa berita populer April 2022. Di antaranya, tiket elektronik sesat dengan alasan motor saat ini tidak dilengkapi engkol atau tendang. pemula. .
[Halaman Berikutnya: Saat ETLE Salah Sasaran, yang Melanggar Avanza, yang Ditilang Xpander]