Jakarta –
Korlantas Polri berencana menggunakan teknologi drone untuk pengawasan lalu lintas udara, antara lain tiket elektronik. Bahkan, perangkat tersebut telah melalui serangkaian pengujian. Lalu bagaimana cara kerjanya?
Dirjen Korlantas Polri, Brigjen. Harapannya, bisa menjadi salah satu alat pendukung bagi polisi untuk melakukan patroli.
“Jadi kami sedang mempelajari, menguji dan melihat rencana kami yang akan menciptakan dukungan untuk patroli kami, memantau arus lalu lintas menggunakan drone,” kata Brigjen Aan Sukanan dikutip dari NTMC Polri, Senin (16/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Brigjen Pol Aan Sukanan Foto: Korlantas Polri
Menurut Aan, drone tersebut awalnya hanya difungsikan sebagai alat pemantau lalu lintas. Misalnya, jika ada daerah dengan kemacetan lalu lintas yang parah, kamera drone akan mengambil gambar situasi dan hasilnya akan dikirim ke pusat komando untuk ditindaklanjuti.
“Misalnya saat macet, kita bisa patroli sampai ujung macet, sehingga bantuan melalui pesawat nirawak ini akan dikirim ke posko kita.
Drone Akan Digunakan untuk Tiket Elektronik
Namun, dia juga memastikan pesawat nirawak itu akan digunakan untuk memberantas pelanggar lalu lintas. Sedangkan cara kerjanya kurang lebih sama yaitu membidik pelanggar melalui kamera, kemudian hasilnya akan dikirim ke pusat informasi yang tersedia.
“Ini akan kita kembangkan dengan penegakan hukum melalui ETLE yang berbasiskan drone tersebut. Nanti dengan kamera yang sesuai spesifikasi, kita bisa menangkap plat nomor, bisa menangkap pelanggaran apa saja termasuk batas kecepatan,” ujarnya.
Ilustrasi Drone ETLE. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJawa Tengah
Diketahui bahwa pesawat tak berawak diciptakan untuk surveyor dan pemantauan. Perangkat canggih ini dibekali dengan baterai yang mampu bertahan selama 3 jam dan lensa kamera yang diklaim mampu memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dibandingkan kamera biasa.
Teknologi pesawat tak berawak dirancang sesederhana mungkin, namun tetap mengutamakan keselamatan. Alat tersebut juga dilengkapi dengan parasut khusus, sehingga jika terjadi gangguan sinyal dan baterai lemah, pesawat akan otomatis kembali ke lokasi take off.
Tonton Video “Kapolri Instruksikan Polisi Lalu Lintas Larang Tilang Manual!”
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/sfn)