Jakarta –
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan kenaikan premi sebesar Rp3,68 triliun atau 16,4% year-on-year pada triwulan I 2023. Dengan kenaikan tersebut, selama periode ini, premi industri asuransi mencapai Rp26,099 triliun. .
Wakil Ketua Bidang Statistik & Riset AAUI Trinita Situmeang mengatakan, angka tersebut meningkat 16,4% dibandingkan triwulan yang sama tahun 2022 yang hanya mencapai Rp22,419 triliun.
“Premi industri asuransi umum meningkat 16,4% dari Rp 22,41 triliun menjadi Rp 26,09 triliun atau meningkat Rp 3,68 triliun,” ujarnya pada acara Data Media Conference General Insurance Triwulan I Tahun 2023 di Bangunan Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5). /2023 ).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Trinita menambahkan, angka tersebut disumbang oleh beberapa sektor usaha, salah satunya real estate yang meningkat 11,9%. Tidak hanya itu, peningkatan juga terlihat pada sektor asuransi kendaraan bermotor sebesar 9,6%, asuransi marine cargo sebesar 24%, asuransi rangka kapal sebesar 6,4%, penerbangan sebesar 12,9%, dan energi lepas pantai sebesar 11,2%.
Selain itu, lanjut Trinita, asuransi rekayasa juga meningkat sebesar 12%, kemudian asuransi kewajiban juga meningkat sebesar 39,4%, asuransi kecelakaan diri meningkat sebesar 18,2%, asuransi kesehatan meningkat sebesar 19,7%, asuransi kredit meningkat sebesar 27,4%, dan asuransi penjaminan meningkat sebesar 60,2%.
“Sementara untuk berbagai asuransi relatif tidak berubah. Meski angka ini menunjukkan penurunan, sekitar 3,7%. Tapi mungkin kemudian secara kumulatif pada kuartal II, III, dan IV akan membaik,” ujarnya.
Sedangkan untuk klaim yang dibayarkan, tercatat pada triwulan I 2023, klaim menembus Rp 9,907 triliun. Angka tersebut meningkat 8,9% menjadi Rp 808 miliar, dari kuartal I 2022 yang mencapai Rp 9,099 triliun.
“Untuk rasio klaim yang dibayarkan, ini dikontribusikan dari jumlah beberapa lini, pertama asuransi kredit yang dalam satu triwulan klaim yang dibayarkan mencapai Rp 2,936 triliun,” imbuhnya.
Kontribusi yang besar juga diikuti oleh pembayaran klaim asuransi harta benda yang mencapai Rp 1,849 triliun, asuransi sepeda motor Rp 1,722 triliun, dan terakhir asuransi kesehatan sebesar Rp 1,593 triliun.
Tentu saja, lanjut Trinita, memang ada beberapa penurunan klaim jika dibandingkan kuartal I 2022, salah satunya di properti. Namun, secara dominan terjadi peningkatan dari lini bisnis besar lainnya, salah satunya di industri kesehatan yang meningkat sebesar 40,7% dibandingkan triwulan I tahun 2022.
(hons/hons)