Jakarta –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aset kas yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo disimpan dalam safe deposit box. Jumlahnya mencapai Rp 37 miliar.
Apa itu brankas dan berapa biaya untuk menyewanya? Dikutip dari situs Dewan Jasa Keuangan (OJK), Sabtu (11/3/2023), brankas adalah layanan persewaan untuk menyimpan properti atau surat berharga yang dirancang khusus dari baja, dan ditempatkan di dalam brankas yang kuat dan tahan lama. api.
Safe deposit box dapat menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman kepada penggunanya. Barang-barang yang dapat disimpan dalam safe deposit box antara lain dokumen berharga, logam mulia, perhiasan dan harta lainnya. Biaya layanan brankas bervariasi tergantung pada kebijakan bank penyedia layanan.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Diambil dari website Bank Mandiri, ada beberapa pilihan brankas dengan ukuran yang berbeda. Ukuran mini dengan spesifikasi tinggi 12,5 cm, lebar 12,5 cm dan panjang 60 cm memiliki biaya sewa tahunan Rp 200.000.
Sedangkan ukuran besar dengan spesifikasi 25x25x60 cm memiliki biaya sewa Rp 1.000.000 per tahun. Atau ukuran Extra 2 dengan spesifikasi 87,5 x 77,5 x 5,60 cm dikenakan biaya sewa Rp 3.000.000 per tahun.
Harga tersebut belum termasuk PPN 11%. Ada juga biaya penjaminan utama sebesar Rp 1.000.000, dibayarkan satu kali saat pertama kali mendaftar dan akan dikembalikan saat brankas ditutup.
Sementara itu, BTN menawarkan biaya layanan sebesar Rp600.000 + PPN 10% untuk penyewaan brankas tipe B (12x25x60). Sedangkan untuk tipe C (25x25x60) dikenakan biaya sewa Rp 800.000 + PPN 10%. Untuk biaya penjaminan kunci sebesar Rp 750.000 akan dikembalikan setelah masa sewa safe deposit box selesai.
Sebelumnya, dilansir detikNews, PPATK menemukan safe deposit box (SDB) berisi uang puluhan miliar rupiah yang diduga milik mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Rafael Alun Trisambodo. KPK mengatakan PPATK telah berkoordinasi terkait penemuan brankas tersebut.
“Setiap pekerjaan PPATK terkait dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang diduga akibat tindak pidana korupsi, PPATK selalu berkoordinasi dengan KPK termasuk ketika PPATK mengamankan SDB saudara RAT tersebut,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan, KPK juga menyaksikan proses perolehan brankas tersebut. Menurut dia, safe deposit box sedang dalam proses pemblokiran oleh PPATK.
Simak Video “KPK: Istri Rafael Punya 2 Saham, Ada Istri Petugas Pajak Lagi”
[Gambas:Video 20detik]
(gambar/gambar)