liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Respons BI soal Pria Surabaya Dibui Gegara Rusak Uang & Setor ke ATM


Jakarta

Di Surabaya, seorang bernama Rochmad Hidayat divonis 1 tahun 2 bulan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Dia dinyatakan bersalah melakukan vandalisme uang rupiah

Rochmad memotong ujung uang yang diambilnya dari mesin ATM lalu memasukkan kembali uang tersebut. Jumlah uang yang diotak-atik dan disimpan sebesar Rp 32 juta.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang (BI) Bank Indonesia Marlison Hakim mengungkapkan dalam UU Mata Uang No. 7/2011 pasal 25 mengatur bahwa setiap orang dilarang merusak, memotong, memusnahkan dan/atau menukar Rupiah. dengan maksud merendahkan martabat Rupiah sebagai lambang negara.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Pasal 35 lebih lanjut mengatur bahwa orang yang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah akan dipidana penjara dan denda,” kata Marlison kepada detikcom, Selasa (10/1/2023).

Dia menjelaskan, penegakan larangan Pasal 25 UU Mata Uang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Marlison mengajak masyarakat untuk mengetahui, menjaga dan merawat rupiah dengan baik. Sebab, rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara dan masyarakat diminta untuk tidak menghambur-hamburkan uang.

Masyarakat harus mengenal rupiah dengan mengetahui keaslian mata uang rupiah. Kemudian jagalah itu yaitu jangan dilipat, diremas, disilangkan, dibasahi atau dijepit. Jadi menjaga rupiah dari pemalsuan.

Rupiah adalah simbol kedaulatan. Cukup klik pada halaman berikutnya