Jakarta –
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai pengelola baru Rumah Sakit Haji Jakarta berjanji akan membayar utang gaji pegawai, jika proses likuidasi dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selesai.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Asep Saepudin Jahar menjelaskan, saat ini masih dalam proses pembubaran dan perpindahan dari kepengurusan sebelumnya. Setelah proses likuidasi selesai, selanjutnya akan diaudit oleh BPKP.
“Semua yang akan didapat akan dibayarkan setelah proses audit saat likuidasi kemudian melaporkan harta kekayaan, melaporkan utang kepada RUPS, setelah itu hasil audit BPKP atau akuntan, hasilnya dicatat dan dibayarkan. Jadi nanti setelah itu diserahkan ke UIN untuk dilihat bagaimana utangnya, salah satunya ke vendor, ke seluruh pegawai,” kata Asep. detikcomJumat (9/6/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Asep mengungkapkan, memang kondisinya Rumah Sakit Haji Jakarta gagal, bahkan sebelum dipindahkan ke UIN Syarif Hidayatullah. Kemunduran keuangan rumah sakit tersebut disebabkan oleh kelalaian pengelola sebelumnya yang bergantung pada utang.
Sementara terkait pemotongan gaji 50%, Asep menegaskan baru dilakukan bulan ini.
“Gajinya 50%, tidak dibayar 50%, tapi baru sekarang 50%, baru kemarin bulan lalu, karena kemampuan keuangannya, karena arus kasnya tidak cukup. Karena selama manajemen lama dia selalu bergantung pada hutang. tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa kapasitas pekerja di Rumah Sakit Haji Jakarta terlalu banyak, sehingga beban kerjanya 85% sampai 90%. “Kalau dulu mismanagement, semua jenis pekerja masuk 90% beban pekerja jadi tidak sehat,” tambahnya.
Sedangkan utang rumah sakit yang belum diaudit diperkirakan mencapai Rp 80 miliar. Pihaknya masih berhati-hati dalam mengkaji hal tersebut, sehingga masih menunggu hasil audit BPKP.
“Tentunya dalam konteks saat ini, istilah pesangon, THR itu ada artinya. Bisa dimaklumi jika perusahaan tidak mampu atau menolak, seperti Garuda, perusahaan memiliki kebijakan dengan pemotongan karyawan minimal jam kerja…, pesangon , gaji, dan sebagainya,” jelasnya.
Serikat pekerja sudah mengetahui keadaan perusahaan. Periksa halaman berikutnya.