Jakarta –
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun rumah menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibukota Negara (KIPP). IKN). Setidaknya akan dibangun sekitar 36 unit di petak 104 dan 105 KIPP IKN.
“Mulai 7 Desember 2022, proses pembangunan rumah di atas tanah untuk jabatan Menteri di KIPP IKN resmi dimulai dan diawali dengan penandatanganan kontrak antara Kementerian PUPR dengan pihak penyedia layanan,” kata Dirjen Perumahan Rakyat Kementerian Perumahan Rakyat. . PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Iwan mengatakan, pihaknya menyiapkan dua tipe desain rumah, yakni tipe lereng bawah dan tipe atas dengan luas bangunan 580 meter persegi dan luas tanah 1.000 meter persegi.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Proses pembangunan dipastikan berjalan dengan baik di lapangan. Selain itu, juga melakukan pengawasan terhadap jadwal kerja sesuai rencana yang telah ditetapkan, serta menjamin hasil kerja yang berkualitas.
“Pembangunan rumah juga dilakukan secara paralel dengan landscape. Kami juga akan menanam pohon agar lokasi pembangunan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk ditinggali,” imbuhnya.
Kementerian PUPR telah menunjuk penyedia jasa PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan kerjasama operasi (KSO) dengan Konsultan Teknik PT Ciriajasa untuk melaksanakan pembangunan hunian tersebut. Sedangkan paket manajemen konstruksi untuk pembangunan rumah tapak untuk jabatan Menteri di KIPP IKN akan dilakukan oleh PT Yodya Karya (Persero) – PT Indah Karya (Persero) – PT Surya Perkasa Raya KSO.
Penandatanganan Surat Perintah Memulai Pekerjaan (SPMK) Desain Rencana Kerja Pembangunan Terpadu dan Lokasi Pembangunan Gedung Kantor Menteri dilakukan oleh Pejabat Pelaksana (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Unit Kerja II Penyiapan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur. , Ronal Setiyadi, ST dengan Otoritas PT KSO. Adhi Karya (Persero), PT. Konsultan Teknik Ciriajasa, Ir. Yan Arianto ST, MM
Ruang lingkup kontrak meliputi beberapa pekerjaan antara lain perencanaan desain kavling 104 dan 105, pembangunan rumah tanah, fasilitas umum dan sosial di kawasan tersebut, pekerjaan infrastruktur dan pekerjaan furniture.
“Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian 550 hari kalender dan pekerjaan akan selesai pada Juni 2024. Sehingga seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin di lapangan. . ” kata Iwan.
(bantuan/eds)