Jakarta –
Bank Indonesia (BI) baru-baru ini menaikkan suku bunga minat referensi menjadi 5,75%. Meski naik, ternyata hal tersebut bisa membuat Rupiah menguat terhadap dolar AS.
Direktur Eksekutif Institute of Economic and Financial Development (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan melalui kebijakan kenaikan suku bunga acuan BI, dalam jangka pendek mampu memperkuat Rupiah.
“Dalam jangka pendek pasti positif, tapi tidak bisa sendiri, artinya masih setuju dengan penerapan instrumen yang ditetapkan BI. Instrumen term deposit yang merupakan hasil devisa itu harus DHE, kalau itu cara memperkuat rupiah,” ujarnya kepada detikcom, Kamis (19/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Jadi katakanlah dalam jangka pendek devisa akan masuk, jadi saya kira rupiah akan kembali menguat,” jelasnya.
Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah mengatakan, dampak langsung dari kenaikan suku bunga acuan BI adalah pada sektor pasar keuangan.
“Jadi ketika suku bunga acuan naik, itu akan menunjukkan bahwa BI memberi sinyal kebijakan mereka akan melanjutkan pengetatan moneter. Sehingga ini akan berdampak pada penurunan inflasi sehingga inflasi lebih terkendali dan rupiah lebih kuat,” ujarnya. kepada detikcom.
Selain itu, menurut dia, nilai Rupiah bisa lebih kuat dibandingkan kenaikan BI Rate. “Karena dengan menaikkan suku bunga benchmark ini, maka yield dari instrumen keuangan SBN akan memberikan yield yang lebih tinggi. Jadi jika yield lebih tinggi, berarti daya tarik keuangan global untuk masuk ke Indonesia akan lebih besar,” ujarnya. dikatakan.
“Diharapkan ada aliran uang masuk ke Indonesia yang akan menambah pasokan dolar dan itu akan memperkuat Rupiah,” lanjutnya.
Piter juga menyebutkan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kuatnya nilai Rupiah dibandingkan dolar AS, salah satunya adalah tingkat inflasi. Menurutnya, tingkat inflasi Indonesia yang relatif di bawah 6% bisa menjadi faktor penguatan Rupiah.
Lebih lanjut, dia mengatakan kebijakan DHE yang ditempatkan di perbankan domestik juga dapat memperkuat nilai Rupiah.
“Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih jitu dengan memaksa eksportir untuk menempatkan DHE hasil ekspor di perbankan dalam negeri dan sejalan dengan kebijakan tersebut rupiah menguat cukup drastis hingga tembus di bawah Rp 15.000,” pungkasnya.
(dna/dna)