Jakarta –
Satgas Tangani Hak Penagihan Nasional Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali memanggil dua pejabat PT Timor Putra Nasional (TPN), yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto Ronowikaksono. Gugatan untuk melunasi utang negara senilai Rp 2,37 triliun.
Surat panggilan itu tertuang dalam surat bernomor PENG-89/KSB/2023 yang dikeluarkan pada 30 Maret 2023 dan ditandatangani Ketua Satgas BLBI Riold Silaban. Dalam surat itu, Tommy Soeharto dipanggil sebagai Komisaris PT TPN, sedangkan Ronny dipanggil sebagai Direktur.
Gugatan ditujukan ke kediaman Tommy Soeharto di Jl. Cendana, Kelurahan Menteng, Kecamatan Gondangdia, Jakarta Pusat dan Ronny di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Keduanya diminta hadir dalam Gugus Tugas BLBI pada 17 April 2023 di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Mengingat pentingnya pertemuan ini, saya harap Anda hadir secara langsung. Jika Anda tidak memenuhi kewajiban Anda untuk menggunakan hak tagih negara, akan diambil tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” bunyi pengumuman tersebut, dikutip detikcom, Rabu (12/4/2023).
Memanggil Tommy Soeharto dan kawan-kawan untuk kesekian kalinya. Semula, nominal utang anak usaha Presiden Soeharto itu mencapai Rp 2,61 triliun.
Satgas BLBI sebenarnya telah menyita aset agunan berupa tanah pabrik PT TPN yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Sayangnya, aset tersebut tidak pernah terjual meski sudah berkali-kali dilelang.
Tommy Soeharto dan teman-temannya dipanggil bersama penjamin utang dari PT Oerip Mangkudijaya senilai Rp 31,04 miliar dan US$ 720.768. Beliau adalah Pewaris Sumyaryo Mangkudijaya Sumiskum (Direktur Utama), Puspahadi Boenjamin (Direktur), Prasetiono Sumiskum (Direktur), Pewaris Roy Joeli Soeharjanto (Direktur), dan Lubna Sumyaryo (Komisaris).
Kemudian penjamin utang PT Eraska Nofa juga digugat untuk melunasi utang kepada negara senilai Rp 16,66 miliar dan US$ 7.843. Tercatat nama pengurusnya adalah HY Tugiyono Makmoer sebagai Direktur Utama dan Chandra Sariningasih sebagai Direktur.
Simak Video “Sita Hotel & Lapangan Golf, Mahfud: Belum Puas, Ambil Langkah Hukum!”
[Gambas:Video 20detik]
(bantuan/zlf)