Jakarta –
Sopir bus yang ugal-ugalan di Lamongan ditilang polisi dan kena skors 2 minggu. Apakah hukuman itu cukup bikin sopir bus kapok ugal-ugalan?
Sopir bus PO Bintang Mas dan PO Bangau Mas yang kedapatan ugal-ugalan di Lamongan telah dikenakan sanksi tilang dari kepolisian. Kedua sopir itu dijerat dengan pasal 297 UU nomor 22 tahun 2009 dan pasal 287 ayat 2 UU nomor 22 tahun 2009. Tak cuma itu, sopir juga kena skorsing selama 2 minggu.
Sopir bus ugal-ugalan yang viral di Lamongan dipanggil polisi. Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim
“Sanksi lainnya yaitu para sopir dan awak bus juga diberikan sanksi tambahan berupa skorsing selama 2 minggu,” ungkap Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha dikutip detikJatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biar ada efek jera, terkait izin trayek dua PO tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar memberi perhatian khusus. Diharapkan ke depan, kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
Menyoal sanksi skorsing yang dijatuhkan ke sopir bus, praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menilai tidak sepenuhnya efektif bikin sopir jera.
“Kalau busnya dikandangin itu setuju tapi driver di-skors itu drama, kenapa? Mereka kurang driver kok dan bukankah lebih efektif kalau dikasih nomor telepon aduan langsung di bus,” tutur Sony saat dihubungi detikOto.
Menurutnya, hukum harus lebih tegas kepada para pelanggar lalu lintas. Sony juga mengatakan sopir bus di Indonesia bisa meniru sopir di negeri jiran, Malaysia. Berdasarkan pengalamannya, sopir bus di Malaysia cukup tertib dalam berlalu lintas. Tidak ada yang beraksi ugal-ugalan meskipun peluang untuk melakukannya sangat besar.
“Nggak ada satu pun bus yang saling susul walaupun bisa. Nggak ada satu pun bus yang berjalan di atas 70 km/jam sekalipun bisa. Keren kan tuh,” tambah Sony.
Kata Sony, penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di Malaysia cukup tegas. Tak cuma itu, pembuatan SIM juga lebih ketat, dengan demikian pengendara lebih mematuhi aturan di jalan.
Simak Video “Heboh Bus di Lamongan: Ugal-ugalan Berujung Sopir Nyaris Baku Hantam”
[Gambas:Video 20detik]
(dry/rgr)