Konsumen Berhak Menolak Jika Uang Kembalian Diganti Permen
Jakarta – Pembayaran pengembalian belanja diberikan dalam bentuk permen tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Hal itu tertuang dalam UU No. 7 tahun 2011 tentang mata uang. Direktur Eksekutif Departemen…