Alasan PMN Rp 3 Triliun buat Waskita Dikembalikan ke Kas Negara
Jakarta – Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2022 dibatalkan. Atas hal itu, perseroan mengembalikan dana senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara. “Komite…