Mobil Sengaja Dirusak Buat Klaim Asuransi, Emangnya Bisa?
Jakarta – Asuransi diperlukan oleh pemilik mobil agar ketika kendaraannya rusak akibat kecelakaan, biaya perbaikannya dapat ditanggung sebagian atau seluruhnya oleh lembaga asuransi. Namun jika mobil tersebut dirusak dengan sengaja,…