JPMorgan Siap Ganti Rugi Rp 4 T untuk Korban Kejahatan Seksual Jeffrey Epstein
Jakarta – Jasa keuangan dan perusahaan investasi, JPMorgan Chase & Codisebut bersedia membayar ganti rugi sebesar US$290 juta atau setara Rp 4,3 triliun (kurs Rp 14.838) untuk korban pelecehan seksual…