Jreng..Jreng…OJK Sebut 13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada 13 perusahaan asuransi yang berada di bawah pengawasan khusus. Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut memiliki masalah yang harus segera diselesaikan. “Ada 13 perusahaan asuransi…