Bea Cukai Ringkus 220 Selundupan Impor Baju Bekas, Nilainya Tembus Rp 23 M
Jakarta – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menindak impor pakaian bekas sebanyak 220 sepanjang tahun 2022. Nilai penanganan pakaian bekas mencapai Rp 23,91 miliar. Jumlah…