Menaker Undur Penetapan Upah Minimum 2023 Jadi 28 November, Ada Apa?
Jakarta – Pemerintah mengubah rumus perhitungan gaji terendah (UM). Penghitungan upah minimum 2023 tidak lagi menggunakan PP 36 Tahun 2021, melainkan menggunakan Permenaker No. 18 tahun 2022. Menyusul perumusan baru,…