Jakarta – Demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik triwulan IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tetap alias tidak naik.
Berikut rincian tarifnya dirangkum dalam infografis berikut ini. Langsung klik infografis di atas
(hns/hns)