liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Terkuak! Ini Jalur Tikus Masuknya Baju Impor Bekas


Jakarta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap jejak tikus menggunakan pakaian impor di Indonesia. Pasalnya, saat ini banyak sekali pakaian bekas yang diimpor secara ilegal.

Jalur tikus, pertama dari Pantai Timur Sumatera, Batam, Kepulauan Riau melalui pelabuhan tidak resmi. Kedua, perbatasan Kalimantan khususnya di Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, Entikong.

“Modusnya disembunyikan di barang lain (tidak dideklarasikan), kedua dengan menyembunyikan pakaian bekas di barang lintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur kecil menembus hutan yang sulit dideteksi petugas,” jelas User Humas dan Bimbingan Nirwala Jasa Direktur Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Nirwala mengatakan pada dasarnya setiap barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam kondisi baru, kecuali barang-barang tertentu yang ditentukan lain dan dikecualikan oleh peraturan. Ketentuan mengenai larangan impor pakaian bekas yang dilarang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2015 dan juga Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 yang telah diubah menjadi Menteri Perdagangan . Peraturan Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.

“Pelarangan impor pakaian bekas ilegal ini merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan dan juga untuk melindungi industri tekstil dan UKM dalam negeri yang sangat dirugikan akibat impor tersebut,” dia menjelaskan.

Bea Cukai menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat dalam menjaga dan mengawasi perbatasan Indonesia dari masuknya barang-barang terlarang termasuk pakaian bekas ilegal.

Bersambung ke halaman berikutnya. Cukup klik