Jakarta –
Rafael Alun Trisambodo kedapatan menggunakan nominee atau menggunakan nama orang lain saat membeli aset. Aksi Rafael Alun diduga dilakukan untuk menyamarkan kekayaannya
Jika mengacu pada LHKPN, Rafael Alun memiliki aset sebesar Rp 56 miliar. Namun berdasarkan temuan saat ini, diketahui bahwa Rafael memiliki aset yang jauh melebihi yang dimilikinya di LHKPN.
Demikian disampaikan Kepala Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3) lalu. Awan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim, harta kekayaan Rafael Alun tidak dilaporkan dengan benar di LHKPN.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan perilaku keteladanan dalam sikap dan perilaku setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” kata Awan.
“Aset itu atas nama partai koalisi. Jadi partai koalisi induk dari teman-teman itu,” kata Awan.
Bagaimana Rafael Alun Memanfaatkan Kandidat
Penggunaan nominator dalam kasus harta kekayaan Rafael Alun pertama kali diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK kala itu, Ivan Yustiavandana mengatakan, ada peran konsultan pajak yang bekerja sebagai calon Rafael Alun.
Terkait penemuan ini, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak tersebut. “Kami menduga ada PML (pencuci uang profesional) yang bertindak untuk kepentingan RAT,” kata Ivan saat dihubungi. detikcomJumat (3/3).
Dia menambahkan, uang itu ada di rekening konsultan pajak Alun-alun Raphael yang diblokir oleh PPATK memiliki nilai yang signifikan. “Dia diduga calon dari RAT (Rafael Alun Trisambodo) dan beberapa pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Ivan tidak merinci kisaran uang yang ada di rekening konsultan pajak Rafael Alun. Namun, kata dia, jumlah uang itu sangat besar. Selain itu, ditemukan juga Rubicon yang digunakan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo (20) saat menyerang David (17) adalah milik orang lain.
Saat diperiksa, Rafael Alun mengaku membeli mobil Rubicon itu dari seseorang bernama Ahmad Syarifudin yang nantinya akan menjualnya kepada saudaranya. Namun, sosok Ahmad Saefudin yang dimaksud Rafael Alun sendiri diketahui berprofesi sebagai cleaning service.
Ahmad Saefudin ‘pemilik pertama’ Rubicon diketahui beralamat di jalur sempit di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang hanya bisa dilalui sepeda motor. Fakta ini semakin menunjukkan keanehan kepemilikan Jeep Rubicon pertama.
Sementara itu, KPK sendiri memastikan Ahmad Saefudin tidak lagi tinggal di alamat tersebut. Hal itu senada dengan pernyataan ketua RT setempat yang menyatakan Ahmad Saefudin telah pindah sejak 2007.
Rafael juga tercatat memiliki saham di enam perusahaan. Keenam perusahaan tersebut tersebar dari Yogyakarta hingga Minahasa. Meski begitu, saat terdeteksi KPK, perusahaan Rafael di Minahasa ternyata atas nama istrinya. Padahal perusahaan tersebut diketahui memiliki aset real estate seluas 6,5 hektar.
Selain itu, masih ada sekitar 40 akun terkait Alun-alun Raphael yang telah dibekukan oleh KPK. Ini menunjukkan betapa liciknya Rafael menggunakan nama untuk menyembunyikan kekayaannya.
(fdl/fdl)