Jakarta –
Tol Bekasi-Cawang-Kampung MelayuBecakayu) Seksi 2A dan 2A ujung Ruas Jakasampurna-Marga Jaya dengan panjang 4,88 km akan mulai diuji coba, Jumat (24/3/2023). Eksperimen ini menunjukkan bahwa bagian itu akan segera terbayar.
Sidang digelar setelah PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku operator menerima izin operasinya berdasarkan Keputusan Menteri PUPR.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko WTR, Edie Rizliyanto menjelaskan beroperasinya Ruas Jakasampurna-Marga Jaya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam upaya mengatasi kemacetan lalu lintas.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Tol Becakayu merupakan alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menghindari kemacetan lalu lintas bagi pengguna jalan dari Jakarta ke Bekasi dan sebaliknya. Melalui Tol Becakayu, pengguna jalan dapat memangkas waktu tempuh yang sebelumnya bisa mencapai 60 menit, kini dapat tercapai dalam waktu singkat 20-30 menit,” kata Edie dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (23/3/2023).
Sementara itu, Direktur Utama KKDM, Aris Mujiono menambahkan pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan perbaikan dan pemeliharaan untuk persiapan operasi.
“Untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, kami melakukan beberapa persiapan antara lain perbaikan rambu-rambu jalan, perbaikan dan pembersihan pembatas beton serta melakukan upaya penghijauan di sekitar Tol Becakayu,” kata Aris.
Selama masa uji coba, pengguna jalan akan dikenakan tarif lama Rp 14.000 untuk Kelas I (mobil, sedan, bus, pikap, dan truk kecil). Eksperimen ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi koordinasi tarif Tol Becakayu yang semula sistem terbuka dengan satu tarif (single tariff), menjadi sistem terbuka dengan 4 zona tarif.
Setelah sosialisasi dan uji coba ini, tol Becakayu sepanjang 16,78 km akan beroperasi penuh dengan sistem 4 zona tarif. Perubahan tarif tol Becakayu diharapkan dapat menyeimbangkan rata-rata lama perjalanan pengguna jalan tol dengan total tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan 4 zona asal dan tujuan.
Bagi pengguna jalan tol dari Bekasi yang masuk melalui Gerbang Tol (GT) Marga Jaya 2 dan keluar melalui pintu keluar Tol Pondok Kelapa, Jatiwaringin, Cipinang, dan Jalan DI Panjaitan akan dikenakan tarif Zona 4. Sedangkan tarif Zona 3 akan berlaku bagi pengguna jalan tersebut. yang masuk melalui GT Jakasampurna dan keluar di pintu keluar tol.
Kemudian, bagi pengguna jalan dari arah Bekasi yang masuk melalui GT Pondok Kelapa 2 dan GT Jatiwaringin 2 menuju Jakarta akan dikenakan tarif masing-masing Zona 2 dan 1. Sedangkan bagi pengguna jalan tol dari arah Jakarta yang keluar di GT Jatiwaringin 1, GT Pondok Kelapa 1, GT Bintara Jaya, dan GT Marga Jaya 1 masing-masing akan dikenakan tarif Zona 1, 2, 3 dan 4.
(hons/hons)