Jakarta –
TikTok Shop telah resmi tutup di Indonesia. Sebab, selama ini TikTok Shop hanya memiliki izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) di mana dengan izin tersebut tidak memperbolehkan TikTok Shop untuk berdagang.
Di Filipina, TikTok Shop justru diberi ‘karpet merah’. TikTok Shop diminta untuk membantu toko-toko mempromosikan produk mereka.
Dikutip dari South China Morning Post, Selasa (21(11/2023), Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr telah meminta TikTok Inc untuk membantu toko-toko yang dikelola keluarga untuk mempromosikan produk mereka ke jutaan pengguna platform tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marcos ingin aplikasi tersebut melatih penjual lokal, terutama yang berada di daerah pedesaan untuk memasarkan produk mereka. Hal itu disampaikan kantor komunikasinya dalam sebuah pernyataan usai bertemu Chief Executive Officer TikTok Chew Zi Shou di San Francisco.
“Kami punya banyak hal seperti ini di Vietnam, banyak hal seperti ini di Indonesia, banyak hal seperti ini di Malaysia,” kata Chew dalam pernyataannya.
TikTok merupakan platform yang dimiliki oleh oleh ByteDance Ltd yang berbasis di Beijing. TikTok pada bulan April tahun lalu memulai platform belanja TikTok Shop, yang muncul sebagai ancaman bagi pemain e-commerce seperti Shopee milik Sea Ltd dan Lazada yang didukung oleh Alibaba Group Holding Ltd.
TikTok menghadapi reaksi buruk di pasar Asia Tenggara lainnya, dengan Indonesia memberlakukan pembatasan peraturan dan Malaysia mempertanyakan kepatuhan hukumnya dan mendesak platform tersebut untuk berbuat lebih banyak dalam mengekang berita pals
(acd/das)