Jakarta –
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meluncurkan platform Kadin Cipta (Collaborative and Inclusive Platform on Technology and Data). Platform ini memiliki beberapa fungsi, salah satunya adalah mengelola dokumen impor Dan ekspor untuk masyarakat umum.
Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, sebagai organisasi modern dengan visi jangka panjang, Kadin Indonesia perlu terus melakukan inovasi dan transformasi agar dapat mengikuti perkembangan zaman. Salah satu langkah yang dilakukan Kadin Indonesia saat ini adalah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) atau digitalisasi.
Arsjad mengatakan transformasi digital menjadi keharusan jika Kadin Indonesia ingin memberikan kontribusi besar sebagai mitra strategis pemerintah.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Mengenai topik digitalisasi, saya ingin memperkenalkan Kadin Cipta, platform kolaboratif dan inklusif berbasis teknologi dan data sebagai rencana jangka panjang transformasi digital Kadin Indonesia serta penguatan internal organisasi sebagai salah satu pilar Kadin. ,” kata Arsjad dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (22/3/2023).
Arsjad mengatakan, platform Kadin Cipta terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, Kadin Cipta yang bisa diakses publik atau masyarakat luas.
“Website Kadin Indonesia saat ini telah dimutakhirkan, dan akan berfungsi sebagai media link, serta alat penyebaran informasi bagi pemangku kepentingan dalam dan luar negeri. Masyarakat juga dapat mengakses informasi, program dan layanan Kadin,” jelasnya.
Salah satu fitur yang cukup digemari masyarakat umum dan pelaku bisnis adalah layanan penyelesaian bisnis. Dalam layanan solusi bisnis, pelaku usaha dapat menggunakan berbagai layanan penunjang bisnis seperti surat keterangan asal (SKA) atau biasa disebut surat keterangan asal (COO) yaitu surat keterangan asal barang.
Jasa lain yang banyak dikenal pelaku bisnis adalah temporary entry/temporary entry (ATA).Carnet adalah dokumen untuk pemasukan barang sementara (impor) dan ekspor barang sementara (ekspor).
Kedua, Kadin Cipta untuk anggota dan pengurus atau ID Kadin. Nantinya, lanjut Arsjad, anggota dan pengurus Kadin akan lebih mudah mengakses berbagai layanan Kadin Indonesia melalui website yang telah diperkaya dengan banyak fitur.
Salah satunya adalah fitur layanan direktori yang berisi database anggota Kadin yang lebih terintegrasi di seluruh Indonesia, sehingga dapat membantu networking dan business matching antar anggota Kadin, serta fitur market insight bagi anggota Kadin agar selalu update dengan yang terbaru. perkembangan. situasi ekonomi.
“Untuk pendaftaran anggota baru, ID Kadin juga akan otomatis terkoneksi dengan Dukcapil, Ditjen AHU, DJP dan BKPM untuk konfirmasi keabsahan badan usaha calon anggota Kadin dan prosesnya hanya membutuhkan waktu 5 menit saja,” terangnya. Arsjad.
Ketiga, Kadin Cipta untuk internal organisasi atau kepengurusan Kadin. Melalui sistem ini, semua alur kerja dan administrasi akan diotomatisasi dengan xdocs. Arsjad yakin melalui otomatisasi dan koneksi ini, kinerja Kadin Indonesia akan semakin efektif, efisien dan produktif.
“Saya berharap inovasi Kadin Cipta dapat dimanfaatkan secara maksimal, terutama sebagai wadah kerjasama yang inklusif antar pemangku kepentingan, antar daerah dan juga dengan pusat maupun dengan anggota atau asosiasi luar biasa,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kadin Indonesia juga bekerjasama dengan PT. MNC Media Baru (BuddyKu), Rynest Technology Indomedia, DDI, Inspigo, ContractHukum, dan Hukum Online untuk berkolaborasi dan menandatangani nota kesepahaman mengenai layanan yang dapat diakses anggota Kadin di seluruh Indonesia termasuk pelaku UMKM.
(das/diagram)