Jakarta –
Media sosial sedang dihebohkan Kasus penipuan pre-order iPhone diduga dilakukan oleh saudara kembar Rihanna Dan Rihani. Banyak yang menjadi korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Salah satu korban bernama Vicky Fachreza. Dalam surat yang diterima detikINET, ia menyebut pada 2021 akan ikut pre-order ponsel dengan Rihani yang mengaku sebagai pemasok resmi iPhone bergaransi.
Vicky mengaku saat itu hanya membeli satu unit iPhone untuk keperluan pribadi sang istri. Karena pembelian awal lancar, ia dan istrinya tergiur menjadi reseller Rihani karena daya tarik harga diskon tapi garansi resmi Indonesia.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Kami berniat untuk usaha sampingan, waktu itu saya dan istri bekerja sebagai pegawai swasta,” ujarnya.
Awal masuk preorder bulan Juni hingga Oktober 2021 berjalan lancar, semua pesanan dikirim oleh Rihani. Namun pesanan iPhone periode November 2021 hingga Maret 2022 dengan total transaksi Rp 5,8 miliar hingga kini belum terkirim.
Hal yang sama juga terjadi pada korban lainnya. Transaksi yang terjadi antara Oktober 2021 dan Maret 2022 belum dikirim.
Pada April 2022, Vicky dan istrinya serta korban lainnya dipertemukan kembali oleh si kembar. Terungkap banyak korban yang mengalami kerugian yang tak kalah besar.
“Ada yang mencapai kerugian mulai dari ratusan juta hingga sembilan poin beberapa miliaran,” kata Vicky.
Dalam pertemuan itu, Rihana dan Rihani menjanjikan pengembalian uang sesuai nominal pada 30 Mei 2022. Sayangnya, itu hanya ilusi, tidak ada dana yang masuk ke rekening korban.
Si kembar terus berjanji untuk segera mentransfer pengembalian dana. Sayangnya, hingga saat ini belum terpenuhi.
“Mereka masih menjanjikan kami tanggal penyelesaian Kamis 8 Juni 2023 dan setelah mereka mengembalikan dana mereka mengancam kami dengan UU ITE karena membuat kasus ini viral,” kata Vicky.
Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Metro Jaya, Polres Jaksel dan Polres Tangerang Selatan dalam kurun waktu Juni hingga Oktober 2022. Polisi menetapkan salah satu pelaku sebagai tersangka dan berstatus DPO oleh Polres Tangerang Selatan. .
Sayangnya, tahun ini kasus tersebut tampaknya berjalan di tempat. Kasus penipuan kembar yang coba diungkit oleh korban melalui Instagram mendapat perhatian banyak orang termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Seluruh laporan polisi kami, korban yang berhubungan langsung dengan Rihana Rihani, informasi sudah dihimpun dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut dengan perhatian Mabes Polri. Kami berharap menemukan titik terang dalam kasus ini. , pelaku
dapat segera ditemukan dan korban dapat memperoleh kembali haknya,” kata Vicky.
“Penipuan iPhone si kembar telah merampok korban sebesar Rp 35 juta agar proses berjalan lancar dan cepat diusut sehingga kami mendapatkan hak dan keadilan kami, terutama para korban yang terkena dampak langsung,” pungkasnya.
Simak video “Awas! Bahaya Membeli iPhone Refurbish di Indonesia”
[Gambas:Video 20detik]
(afr/afr)