liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Viral Surat Terbuka Mengaku Milenial Bea Cukai Bongkar Pelanggaran Pejabat!

Jakarta

Viral di dunia maya surat terbuka mengatasnamakan Karyawan Milenial kebiasaan Kualanamu, Sumatera Utara. Surat tersebut mengungkapkan penyimpangan yang dilakukan oknum tersebut dalam lingkup pekerjaannya selama periode Januari-Desember 2022.

Dalam unggahan yang dibagikan akun media sosial Twitter @PartaiSocmed, disebutkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Bea dan Cukai di tingkat nasional mulai dari Sekolah Dasar, Eselon IV, hingga Pejabat Fungsional Eselon III.

Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu untuk menyampaikan informasi kepada publik yang telah ditutup oleh pejabat BC dari eselon 3 (Kepala KPPBC) sampai eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait dengan masalah pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami pada periode Januari hingga Desember 2022,” bunyi bait pertama surat terbuka tersebut, dikutip Jumat (24/3/2023).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

detikcom telah mendapatkan izin dari pemilik akun untuk mengutip tweet tersebut.

Pertama, surat itu menyoroti aturan pengecualian US$ 500 atau setara dengan Rp. 7,6 juta (kurs Rp. 15.200/US$) terkait Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada HKT di Customs Declaration. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa para pejabat tidak bertanggung jawab dari berbagai tingkatan bahkan memanfaatkannya dengan menetapkan biaya semaunya.

“Menurut data (lampiran) yang kami peroleh dari rekan-rekan di Unit Pengawasan (PZ) BC Kualanamu, ternyata ada Surat Perintah Khusus Direktorat P2 Pusat yang menyatakan adanya anomali dan kecurangan yang berindikasi nasional. kerugian. Dimana harga ditetapkan oleh petugas Bea Cukai tingkat menengah (PBC Functional First Expert) ditentukan sesuka hati atau sesuai pesanan,” lanjut surat tersebut.

“Yang lebih parah lagi, pejabat tinggi (eselon IV dan eselon III) melindungi hal ini karena lebih mementingkan nama baik gelar WBK-WBBM yang kita peroleh daripada mengambil tindakan tegas,”

Dia menyatakan, kejadian ini sudah diketahui oleh kepala kantor wilayah. Namun, tindakan tegas tidak dilakukan dengan dalih menjaga nama baik lembaga. Bahkan, surat tersebut juga mengklaim bahwa kejadian serupa tidak hanya terjadi di Kanwil DJBC Sumut.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di Kanwil Ditjen Perhubungan Udara Sumut, namun justru pelanggaran ini terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena sebelumnya eselon II (Direktur). di Kantor Pusat DJBC) telah berkoordinasi dengan daerah. Asalkan tidak menyebar kemana-mana, cukup ditutupi saja,” bunyi surat tersebut.

Sementara itu, akun @PartaiSocmed menyebut, dalam lampiran surat terbuka yang mengaku didapat dari orang dalam itu, terdapat dua berkas. Berkas pertama berisi daftar lengkap 13.652 data penumpang yang terdaftar IMEI di Kualanamu, petugas pendaftaran, dan informasi lainnya.

“Kami tidak bisa mempublikasikannya secara utuh karena ada nomor IMEI yang berisiko terkena UU ITE jika dipublikasikan,” kata akun tersebut.

Menurut dia, data yang lebih menarik adalah di dalam data tersebut terdapat banyak HP iPhone, dengan nomor IMEI depan 3, yang terdaftar sebagai Android alias IMEI depan nomor 8.

Oleh karena itu, akun tersebut menganggap modus operandi oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut adalah dengan mendaftarkan iPhone mahal milik penumpang yang ingin bekerjasama sebagai merek Android murah, sehingga cukai yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi nol.

“Aturan pengecualian US$ 500 (Rp 7,6 juta) artinya kalau harganya kurang dari atau sama dengan Rp 7,6 juta tidak kena pajak, lebih dari itu kena pajak. Modus penipuannya seperti ini. harganya Rp 24 juta terdaftar sebagai Android murah Rp 3 juta, tanpa pajak tapi dibayar pejabat,” sambung akun tersebut.

Akun tersebut juga menyebutkan pembayaran yang harus dibayarkan ke petugas untuk Bea Masuk iPhone ‘lebih murah’ sekitar Rp 800 ribu hingga 1 juta per unit. Lebih murah dari yang harus dibayarkan ke negara yang mencapai Rp 5 juta.

“Tapi kalau hanya 10 persen dari 13.000 data itu laporan palsu, maka unsur ini mendapat Rp 800.000 x 1.300 per bulan!” sambungnya.

Tak hanya itu, akun @PartaiSocmed menyebut juga mendapat bocoran nota informasi dari Kasubdit Intelijen beserta lampirannya yang mengonfirmasi keaslian surat Bea Cukai Milenium tersebut. Dia juga memperoleh data dari Kantor Bea dan Cukai Daerah dengan nomor registrasi IMEI antara Januari hingga September.

“Dari beberapa nama yang dianggap terlibat perbuatan curang yang merugikan negara, hanya satu pegawai yang dikenai sanksi, itupun hanya berupa teguran tertulis. Hal itu mungkin yang mendorong Bea Cukai Milenial membuat surat terbuka karena ada persepsi bahwa ada upaya saling melindungi,” pungkasnya.

Pada saat penulisan, utas tersebut telah dilihat 2,6 juta kali, disukai oleh 12,2 ribu akun, dan mendapat 500 komentar.

detikcom juga telah mencoba menghubungi Dirjen Bea Cukai Askolani dan Kepala Staf Sri Mulyani Yustinus Prastiwo, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Simak Videonya “Putrinya Tampil Mewah, Andhi Pramono: Biasa Saja, Dia Selebriti”
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)