Jakarta –
Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk berinisial BR kini berstatus tersangka. BR terlibat kasus korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dioperasikan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Menanggapi situasi tersebut, Waskita menyatakan menghormati langkah yang diambil Kejaksaan Agung.
“Terkait kasus hukum yang dilakukan oleh salah satu pejabat Waskita, manajemen Perseroan menghormati semua proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Waskita saat ini juga berkomitmen untuk bekerja sama dan mendukung penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. “kata Kanaan. Corporate President Representative Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (5/12/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menurut Waskita, kasus hukum yang terjadi tidak mempengaruhi operasional maupun keuangan perseroan.
“Perkara hukum yang sedang berjalan dapat kami sampaikan tidak mempengaruhi kegiatan Perseroan baik dari segi operasional maupun keuangan. Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Waskita tetap berkomitmen sehingga proses bisnis dilakukan sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas yang tinggi.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya mendorong kebersihan di perusahaan-perusahaan milik pemerintah. Hal itu sebagai respon atas penetapan BR sebagai tersangka.
“Seperti komitmen Pak Erick untuk bersih-bersih BUMN. Maka upaya nama bersih BUMN akan kami teruskan termasuk dalam kasus ini. Untuk itu kami mendukung dan mendukung langkah-langkah yang diambil kejaksaan,” ujar Arya.
Ia mengatakan pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan permasalahan di BUMN. Pihaknya juga akan membantu kejaksaan dengan memberikan apa saja yang dibutuhkan untuk mengusut permasalahan di BUMN.
“Jadi kami dukung terus mereka dan apa yang mereka butuhkan untuk menyelesaikan masalah status hukum di BUMN, kami dukung terus. Itu jelas perintah Pak Erick untuk membersihkan BUMN,” ujarnya.
(acd/hons)