Jakarta –
Hati-hati penipuan modus segitiga saat membeli mobil bekas. Baru-baru ini heboh di media sosial membeli mobil senilai Rp 500 juta untuk Pajero Sport 2022. Sebenarnya berapa harga pasarannya?
Peristiwa penipuan dengan modus segitiga salah satunya diunggah oleh akun instagram @inspector_mobil. Pemilik akun Sundoro Pranoto, yang biasa melakukan inspeksi mobil kerap mengedukasi agar masyarakat tak tertipu modus segitiga.
Kali ini salah satu korban membeli Mitsubishi Pajero Sport 2022 yang dijual Rp 500 juta. Sundoro mengatakan video tersebut merupakan salah satu konsumennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pajero-nya sekitar Rp 500 juta, berarti ketipunya sekitar Rp 500 juta. Harga pasarannya saja Rp 530 sampai Rp 560 juta,” kata Sundoro.
“Untuk mobil itu sendiri di iklan ada tiga akun yang mengiklankan mobil itu, yang pertama harganya Rp 530 juta, yang kedua Rp 545 (juta), yang ketiga Rp 560 (juta), nggak tahu nih mana yang tipu, mana yang asli,” kata dia.
Bila ditelusuri dari laman jual beli, Mitsubishi Pajero Sport 2022 masih dijual di atas Rp 500 juta. Misalnya Pajero Sport 4.2 Dakar 4×2 A/T Solar dijual mulai Rp 540 juta.
Harga bekas penggerak roda 4×4 untuk Pajero Sport masih di atas Rp 600 juta. Misalnya di salah satu iklan lain Pajero Sport Dakar Ultimate 4×4 2022 dijual Rp 622 juta.
Berikut cara untuk bisa menghindari modus penipuan segitiga pada transaksi mobil bekas.
Calon pembeli atau penjual mobil bekas sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu mengenai harga pasaran dan spesifikasi kendaraan bekas sebelum membeli.Jangan mudah tergiur apabila ada mobil bekas yang dijual dengan harga murah dan jauh di bawah harga pasaran, serta tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal untuk melakukan transaksi.Apabila akan membeli mobil secara online, sebaiknya sebelum melakukan pembayaran uang muka dan pengecekan mobil, calon pembeli minta kepada penjual untuk melakukan panggilan video dan meminta bukti bahwa kendaraan beserta surat-suratnya tersebut ada pada penjual.Sebelum transfer atau melakukan pembayaran, lebih baik calon pembeli minta bukti identitas atau KTP asli dari penjual agar menghindari penipuan seperti perbedaan antara nama pada nomor rekening yang digunakan dan KTP penjual yang asli.
Sundoro mengatakan sudah ada puluhan orang yang pakai jasa inspeksi dari inspector mobil hampir terkena kasus penipuan model segitiga tersebut.
“Sekitar puluhan orang yang pakai jasa inspeksi dari inspector mobil hampir tertipu dengan kasus penipuan segitiga, beberapa konsumen terbuka tentang harga dan menceritakan obrolannya dengan penjual ke tim inspektor dan rata-rata inspektor di lapangan sudah paham apakah ada indikasi penipuan atau tidak hanya dengan mendengar dari cerita pembeli,” tutup Sundoro.
Simak Video “Komplotan Modus Kencan Online, Motor Pemudi Gunungkidul Lenyap”
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lth)